Jual Pil Koplo,Pemuda 20th Di Amankan Polsek Wuluhan

    Jual Pil Koplo,Pemuda 20th Di Amankan Polsek Wuluhan

    Jember - Polres Jember melalui Polsek Wuluhan kembali Mengamankan Pengedar Pil berlogo Y jenis Trihexypenidyl Pemuda berinisial ALF (20), dirumah nya yang terletak di desa ampel, Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Dari hasil mengamankan Pelaku, petugas menyita Obat-obatan farmasi warna putih berlogo ”Y” jenis trihexypenidyl sebanyak 93 klip, tiap klip berisi 5 butir sehingga total sebanyak 465 Butir, Uang Rp. 200.000, - (dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Hand Phone android merk oppo warna hitam 

    Kapolsek Wuluhan AKP Solekan Arif Spd, mengatakan ALF diamankan di rumahnya, pada Kamis(09/03/2023) sekitar jam 18.30wib, saat itu anggota polsek Wuluhan mendapat infomasi bahwa pelaku sering mengedarkan pil koplo kepada para pemuda pemuda disekitar rumahnya dengan informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan ternyata benar ALF telah menjual obat pil warna putih berlogo huruf Y” di dalam rumahnya dan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan telah didapati dari tangan pelaku pil putih berlogo ”Y” jenis trihexypenidyl sebanyak 93 klip, tiap klip berisi 5 butir, dan setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui telah mengedarkan pil tersebut. 

    Selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan ke Polsek Wuluhan, terhadap Pelaku di sangkakan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

    polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Tipu Warga Tanggul Dengan Modus Pinjam Uang...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kamtibmas,Kapolsek Patrang Ajak Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Yayasan Kartika Kodim 0824/Jember Kunjungi SMA Kartika IV-2 Jember
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Kasdim Berangkatkan Kontingen Karate Kodim 0824/Jember, Berlaga di Piala Panglima TNI 

    Ikuti Kami