Polres Jember Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Sumberbaru, Motif Sakit Hati

    Polres Jember Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Sumberbaru, Motif Sakit Hati

    JEMBER - Kerja keras Polres Jember, dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap S (40) warga Dusun Tampengan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Jember yang terjadi pada Rabu (22/2/2023) di depan balai Desa Pringgowirawan, akhirnya membuahkan hasil. 

    T (45) warga dusun Lanasan Desa Gelang berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya di Dusun Hilir Desa Ketakawang Kabupaten Pesawaran Lampung pada Rabu (15/3/2023).

    Dari penyelidikan yang dilakukan Polisi terhadap pelaku, diketahui jika motif pelaku membunuh korban, karena sakit hati, dimana korban telah menyelingkuhi istrinya, sewaktu korban bertemu istrinya di Malaysia.

    Tidak hanya itu, ulah korban yang selalu memancing pelaku dengan menggeber sepeda motor di depan rumah, membuat pelaku menjadi naik pitam.

    Sehingga selain merasa sakit  hati, pelaku juga merasa tersinggung dengan ulah korban yang terkesan menyepelekan dirinya. Istri pelaku sendiri sampai saat ini masih bekerja di Malaysia.

    Saat melihat korban keluar pada Rabu pagi, pelaku langsung mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Scopy miliknya, serta menyiapkan sebilah parang yang akan digunakan untuk membacok korban.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK SH pada siaran persnya di Polres Jember kemarin, Senin (20/3).

    “Dari pengakuan tersangka bahwa korban pernah mengatakan kalau korban ini pernah berselingkuh dengan istrinya sewaktu bekerja di Malaysia, ”ujar AKBP. Hery.

    Seperti diketahui, peristiwa berdarah ini sempat menghebohkan warga Jember itu sempat diduga, jika korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan terjatuh dari sepeda.

    Namun saat didekati, korban yang sedianya mendatangi acara partai tersebut, ternyata mengalami luka bacok di bagian belakang kepalanya.

    Korban sendiri akhirnya dinyatakan meninggal saat mendapat perawatan di Puskesmas Sumberbaru, dikarenakan luka yang cukup serius di kepalanya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

    “Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun, ” pungkas Kapolres. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Jember Berikan Reward Kepada Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Polres Jember Ungkap Pelaku Pembunuhan Sumberbaru,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Kapolda Jatim Kunjungi TPS Unik Nuansa Pesta Pernikahan di Bangkalan
    Tinjau TPS, Kapolda Jatim : Pilkada Serentak 2024 di Jatim Berjalan Lancar Sesuai Rencana
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Penuh Perjuangan, Petugas Distribusikan Logistik Pilkada Menggunakan Kuda ke TPS Terpencil di Jember
    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Pantau  Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Muspika Bangsalsari Bersama Perangkat Pilkada Tingkat Kecamatan, Apel Kesiapan Pengamanan Pendistribusian Logistik Tingkat PPK Ke PPS 
    Koramil 0824/21 Puger Dalam Baksos Bagikan Takjil Bersama Persit KCK dan Perguruan Silat
    Polres Jember Berhasil Ungkap Curanmor, Tiga Tersangka dan 13 Unit Motor Diamankan
    Koramil 0824/21 Puger Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Pengecoran Masjid Nurul Karomah
    Danramil 0824/12 Kaliwates Ikut Beri Pembekalan Pembinaan Linmas Dalam Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
    Kapolsek Patrang Bersama Muspika Tinjau Rumah Warga Terdampak Puting Beling Di Glisat
    Kapolres Jember Cek Kesiapan Petugas Pospam dan Posyan, Pastikan Mudik Aman Berkesan,
    Dandim 0824/Jember : Pancasila Sebagai Anugerah Tak Ternilai Bagi Bangsa Indonesia
    Kasdim 0824/Jember Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Peserta Diklat Kader Bela Negara
    Dandim 0824/Jember Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi, Dukung Fokus Pengendalian Harga Sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H
    Karya Bakti TNI Koramil 0824/24 Ambulu, Bersihkan Aliran Air Dam Dawuhan Desa Sumberejo

    Ikuti Kami