JEMBER - Terduga pelaku perekaman secara diam-diam di kamar mandi salah satu rumah makan di kota Jember Jawa Timur sudah ditangkap Satuan Reserse Mobil (Resmob Kota I) Polres Jember Saat ini terduga pelaku masih diperriksa polisi."Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keterangannya", kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember IPTU Vita, Jumat dini hari (04/2/2022)..
Diketahui terduga pelaku berinisial MAA 23 th warga Jl. Gajah Mada Kelurahan Kaliwates Kec. Kaliwates Kab. Jember merupakan salah satu karyawan di rumah makan tersebut.
Dari pengakuan sementara terduga pelaku, sudah melakukan aksinya sebanyak 10 (sepuluh) kali yang dilakukan secara diam diam saat ada konsumen rumah makan tempatnya bekerja sedang berada di kamar mandi untuk buang air kecil atau buang air besar.
Baca juga:
Krisna Setiawan Divonis 4,5 Tahun Penjara
|
Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan pada waktu melakukan aksinya berupa 1 buah jaket warna hitam merah merk MCD, 1 buah Kemeja warna kotak kotak, 1 Buah celana jeana warna hitam, 1 buah hp warna hitam yang digunakan untuk merekam. Dan sampai saat ini terduga masih dalam pemeriksaan Polisi.
Akibat dari ulahnya MAA terancam undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara. (AR)