Jember-Seorang pria Berinisial nama SF diringkus Unit reskrim Polsek Pakusari Polres jember, SF diketahui sebagai pelaku penggelapan dan/atau penipuan barang berupa sepeda motor Honda Beat Nopol P-3026-IV.
Kapolsek Pakusari AKP Hariyanto mengatakan peristiwa penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku SF (25)asal Desa mayang Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, terjadi pada Kamis 2 pebruari 2023 lalu di depan kamar 33 hotel di desa kertosari kecamatan pakusari kabupaten jember. Saat itu, SF modus meminjam sepeda motor milik Farra Dwi dari desa sumberlesung Kec Ledokombo Kab Jember.
Kronologisnya sekitar Jam 22.00 wib pelaku datang mengetok pintu Kamar hotel No : 33 yang di check –in oleh korban bersama temannya dan korban membukakan pintu kemudian pelaku meminjam sepeda motor untuk membeli minuman anggur di suruh security Hotel dan spd tsb di pinjam kan selanjutnya memberikan kontak motor kepada pelaku setelah itu pelaku langsung kabur, merasa curiga, korban dan temannya keluar dari kamar Hotel menuju Pos satpam untuk memastikan kebenaranya ternyata satpam tidak menyuruh apa-apa. Kemudian mengejar pelaku kearah jalur poros jurusan Jember banyuwangi sampai di Jalan PB Sudirman Pakusari namun tidak menemukan pelaku.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakusari, setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor beat tersebut berada di rumah orang tua pelaku mendapatkan info tersebut kami langsung menuju kerumah orang tua pelaku dan setelah sampai disana ternyata benar bahwa sepeda motor beat tersebut disembunyikan oleh pelaku disebuah kamar depan rumah orang tua korban dalam keadaan pintu terkunci setelah diminta untuk dibukakan ternyata sepeda motor beat telah di buka plat nomor dan spionnya setelah itu kami langsung mengamankan sepeda motor beat tersebut kepolsek pakusari dan pada hari sabtu, 04 februari 2023 sekira jam 10.00 wib unit reskrim polsek pakusari dapat menangkap pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.